Singkil (ANTARA Aceh) - Polisi mengungkap dan meringkus dua orang pelaku spesialis pencuri barang-barang elektronik di Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliardin Sik kepada wartawan di Singkil, Selasa menyatakan, kedua pemuda, yakni FR (29) dan HM(27) ditangkap pada Minggu (14/5) malam.
Disebutkan, kejadian itu berawal dari informasi warga bahwa kedua pemuda yang menggunakan sepeda motor, menjinjing tas keyboard merk YAMAHA yang diduga hasil curian.
"Berdasarkan informasi tersebut 6 orang tim Opsnal Polres bersama personel Polsek Gunung Meriah, melakukan pengembangan info dan melakukan pengintaian," ujar Ian.
Sekira pukul 23.45 WIB, lanjut Ian, kedua pemuda yang menggunakan sepeda motor membawa tas ukuran besar di jalan umum Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah.
Personel Polsek menghentikan laju kendaraan, dan mempertanyakan apa yang dibawa didalam tas itu. Setelah melakukan pengecekan dan interogasi lisan, pemuda tersebut akhirnya mengaku bahwa barang yang dibawa ialah 2 unit monitor LCD komputer yang mereka curi di SMPN 1 Gunung Meriah beberapa hari yang lalu.
Akhirnya kedua pemuda tersebut dibawa ke Mapolsek Gunung Meriah untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukannya.
Hasil pengembangan kasus pencurian dari keterangan pelaku, ternyata mereka juga terlibat pencurian di Kantor UPTB BPP Kecamatan Gunung Meriah yang mana pelaku berhasil mencuri satu unit infocus merk Tosibha dan laptop merk Acer 14 inch warna biru, dan mengambil barang bukti tersebut untuk diamankan.
Kedua pelaku pencuri barang elektronik itu kini ditahan di Mapolsek Gunung Meriah untuk proses penyidikan, sementara barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu unit layar LCD merk Relion, satu unit layar LCD merk ION, satu unit laptop merk Acer 14 inch warna biru, satu unit infocus merk Tosiba, dan satu buah tas ukuran besar merk YAMAHA.