Banda Aceh (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Pemerintah Kota Lhokseumawe melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan elpiji 3 kilogram dan pelaku usaha guna mengawasi pendistribusian elpiji bersubsidi tepat sasaran.
“Sidak yang kita lakukan ini merupakan bagian dari pengawasan dan memastikan elpiji bersubsidi yang didistribusikan tepat sasaran,” kata Sales Brach Manager (SBM) Rayon IV Aceh Hermawan Bagus Prabowo dihubungi di Banda Aceh, Selasa.
Ia menjelaskan dalam sidak ke pangkalan dan pelaku usaha tersebut, pihaknya ikut memastikan harga yang dijual untuk elpiji bersubsidi isi 3 kilogram sesuai dengan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah setempat.
Hermawan yang turut didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Lhokseumawe, Mohammad Rizal mengatakan pangkalan yang dikunjungi saat sidak pada Senin tersebut juga telah menggunakan aplikasi subsidi tepat atau Merchant Apps Pangkalan (MAP) sesuai mekanisme.
“MAP tersebut dapat terlihat dengan jelas siapa saja dan berapa konsumsi elpiji 3 kg per pengguna per bulan, sehingga subsidi penyaluran elpiji 3 kg lebih dapat di dipertanggungjawabkan kepada pemerintah," kata Hermawan.
Selain sidak ke pangkalan, Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) juga melakukan sidak penggunaan elpiji ke sejumlah hotel dan restoran.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria menambahkan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut akan terus meningkatkan sinergi bersama Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk mengawasi pendistribusian LPG 3 kg agar tepat sasaran.
Adapun beberapa usaha yang dilarang untuk menggunakan elpiji antara lain hotel, restoran, usaha penatu, peternakan, tani tembakau, batik dan usaha jasa las.
"Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum dan dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135," demikian Satria.
Baca juga: Pertamina minta masyarakat bijak gunakan elpiji subsidi dan tidak menimbun