Meulaboh (ANTARA Aceh) - Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh menilai biaya pendidikan di perguruan tinggi Universitas Teuku Umar (UTU) semakin tinggi sehingga menyebabkan calon mahasiswa batal kuliah.
"Beberapa calon mahasiswa baru telah lulus seleksi terpaksa mengundurkan diri karna tidak mampu membayar uang yang dimintakan," kata Sekjen Komite Pengurus Wilayah (KPW) SMUR, Deni Setiawan dalam pers rilis kepada wartawan di Meulaboh, Jumat.
Organisasi mahasiswa di luar kampus ini menilai, tingginya biaya dibebankan pada masyarakat adalah pengkhianatan bagi dunia pendidikan dan mempungkiri dari hakikat pendirian kampus UTU itu sebagai tempat menimba ilmu generasi Aceh agar lebih baik.
Kritikan dan protes muncul dari keluarga calon mahasiswa karena besarnya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun pertama di UTU yang harus dikeluarkan untuk anak mereka yang sudah lulus Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) 2017.
Orangtua calon mahasiswa tidak mampu secara ekonomi membayarkan UKT senilai Rp2.400.000, karena tidak sesuai dengan kehidupan mereka yang tinggal di Barat Selatan Aceh (Barsela), tapi mereka sangat berkeingginan kuliah di kampus tersebut.
"UTU dilahirkan karna adanya ketakutan putra-putri di barat selatan Aceh ini tidak mampu mengakses perguruan tinggi di luar karena persoalan ekonomi. Saat ini UTU sudah negeri dan maju, jadi jangan diskriminasikan generasi di Barsela ini," tegasnya.
Deni Setiawan yang merupakan alumni UTU tersebut menilai, perekonomian masyarakat di wilayah barat selatan Aceh belum bisa dikatagorikan daerah maju, karena masih banyak masyarakatnya yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Jangankan untuk ke perguruan tinggi negeri di luar daerah, kata Deni, untuk masuk perguruan tinggi swastapun sangat terbatas, kehadiran UTU yang sudah berdiri megah itu selama ini sudah dinantikan dan menjadi harapan dan impian masyarakat di Aceh.
"Hati para orang tua calon mahasiswa/i baru yang secara ekonomi berada di bawah rata-rata, hari ini sangat tersakiti. Kebijakan ini mendiskriminasikan anak bangsa dan merupakan bencana bagi generasi Aceh yang berkehidupan ekonomi rendah," tuturnya.
Sementara itu Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama UTU, Burhanuddin, menjelaskan, kebijakan itu berlaku secara nasional, ada kriteria tertentu yang membuktikan seseorang itu membayar UKT mulai Rp500 ribu-Rp2,4 juta.
Penentuan UKT tersebut mengacu pada jalur yang dipilih oleh seseorang yang masuk ke satu perguruan tinggi dengan mengacu pada Keputusan Kemenristek Dikti Nomor: 26/M/KPT/2017 Tentang Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan UKT.
"Itu ada aturannya, kebijakan ini tidak bisa kita rubah. Jika ada calon mahasiswa tidak membayar UKTnya, maka dia dianggap mengundurkan diri dari Universitas Teuku Umar," katanya ketika ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya.
Kampus UTU berada di Alu Penyareng, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, kampus itu dinegerikan pada 2014 dengan harapan Pemerintah Daerah, rintisan ini menjadikan Meulaboh sebagai pusat pegembangan pendidikan wilayah barat selatan Aceh.