Aceh Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur mengajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menggunakan quick response Indonesian standard (QRIS) sebagai bentuk mendukung pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.
"Kami mengajak pelaku usaha bisa menyediakan sistem pembayaran QRIS ataupun sistem pembayaran berbasis elektronik lainnya di tempat usaha dalam mendukung PON XXI Aceh-Sumut," kata Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha di Aceh Timur, Kamis.
Amrullah M Ridha mengatakan sistem pembayaran digital tersebut memberikan kemudahan bertransaksi. Apalagi, Kabupaten Aceh Timur menjadi tuan rumah cabang olahraga sepak takraw PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Sebagai tuan rumah, kata dia, Kabupaten Aceh Timur kedatangan tamu di antara atlet, pelatih, dan ofisial, dari seluruh Indonesia. Dengan penggunaan QRIS, kontingen PON XXI tidak perlu lagi membawa uang tunai.
"Penggunaan QRIS, selain memudahkan transaksi selama PON berlangsung juga dapat meningkatkan perputaran ekonomi di tengah masyarakat Aceh Timur," kata Amrullah M Ridha.
Pj Bupati juga mengajak masyarakat Kabupaten Aceh Timur untuk dapat menyukseskan PON XXI Aceh-Sumut karena mendapatkan kesempatan menjadi tuan rumah sebagai cabang olah raga sepak takraw.
"Untuk itu, mari sukseskan dengan memberi kenyamanan kepada kontingen dari seluruh provinsi yang akan bertanding pada PON XXI di Kabupaten Aceh Timur," kata Amrullah M Ridha.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Timur Syahril menyebutkan cabang olahraga sepak takraw PON XXI diawali dengan technical meeting kontingen bersama panitia pelaksana pertandingan.
Kemudian, apel kesiapsiagaan seluruh panitia PON, seremoni pembukaan pada Jumat (6/7). Sedangkan pertandingan resmi dimulai 7 hingga 19 September 2024.
"Cabang olahraga sepak takraw PON XX Aceh-Sumut diikuti kontingen dari 26 provinsi. Jumlah atlet, pelatih, dan ofisial sepak takraw mencapai seribuan orang. Saat ini para atlet sedang uji coba lapangan," kata Syahril.
UMKM di Aceh Timur gunakan QRIS dukung PON XXI
Kamis, 5 September 2024 19:21 WIB