Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Besar meraih peringkat terbaik pertama untuk tingkat provisi dan posisi kelima secara nasional dalam pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kata pejabat setempat.
“Alhamdulillah, sesuai dengan pemberitahuan resmi dari Pusdatin Kemensos, Aceh Besar berada di peringkat lima nasional, serta yang teratas di Aceh. Semua ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran Dinsos Aceh Besar serta bimbingan dari Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto,” kata Plt Kadis Sosial Aceh Besar, Aulia Rahman di Lambaro, Rabu.
Ia menjelaskan peringkat tersebut dari akmulasi penilaian sejak Januari hingga September 2024. Di mana Dinsos Aceh Besar adalah yang terbaik terkait update DTKS.
DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Ia mengatakan berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten/kota memiliki Kewenangan dalam Pendataan dan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah kabupaten/kota Pemerintah.
Selanjutnya Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, pemutakhiran/proses usulan data oleh Pemerintah Kabupaten/kota adalah melalui Aplikasi SIKS-NG.
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengapresiasi atas prestasi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Aceh Besar dan menjadi motivasi serta semangat untuk bekerja lebih keras di masa mendatang.