Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh mulai merancang Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) guna melahirkan data yang berkualitas dan memudahkan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos).
“Pergub ini juga bertujuan agar menjadi salah satu landasan penguat dalam mengalokasikan anggaran untuk verivali data dan pembenahan DTKS di kabupaten/kota ke depannya,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh Yusrizal di Banda Aceh, Senin.
Yusrizal menjelaskan bahwa Pergub DTKS menjadi salah satu solusi konkret pembenahan DTKS guna mendukung program optimalisasi verifikasi dan validasi data, sehingga melahirkan data yang berkualitas.
Kata dia, DTKS merupakan pilar penting dalam keberhasilan penyaluran Bansos di Aceh, serta pendukung pemerintah dalam hal pengentasan kemiskinan di Aceh.
“Semua data DTKS ini akan bisa digunakan oleh SKPA terkait kedepannya, DTKS ini menjadi rujukan semua pemangku kebijakan di Aceh dalam hal pemerataan bansos serta akan tepat sasaran para penerima manfaat,” kata Yusrizal.
Menurut dia, pihaknya telah mengundang seluruh kepala dinas sosial kabupaten/kota untuk membahas segala persoalan dalam upaya pembenahan DTKS, termasuk ketersediaan anggaran untuk verivali data.
Oleh karenanya, kata dia, dalam pertemuan tersebut lahir sebuah komitmen bersama untuk saling mendukung pelaksanaan pembenahan DTKS antara Dinsos Aceh dengan Dinsos kabupaten/kota serta melahirkan Pergub tentang pengelolaan DTKS.
“Kita Insha Allah akan saling mendukung untuk menyelesaikan masalah DTKS di Aceh, sehingga dapat menghindari kendala berarti dalam hal penyaluran Bansos ke depannya,” kata Yusrizal.
Sekretaris itu, Komisi V DPR Aceh Iskandar Usman Al Farlaky mengatakan, pada prinsipnya Dewan mendukung rencana pembenahan DTKS yang dilakukan Dinas Sosial Aceh, apalagi pembenahan DTKS berdampak baik dalam penyaluran manfaat ke depannya.
“Namun, saya perlu menegaskan bahwa, rencana penyempurnaan DTKS ini tidak hanya sebatas wacana, namun perlu orang-orang yang serius untuk bekerja. Penyempurnaan DTKS ini adalah pekerjaan berat,” kata Iskandar.
Politisi Partai Aceh itu berharap kedepannya tidak ada lagi masalah di tatanan penerima manfaat, sehingga setiap ada program dari pemerintah Aceh yang bersifat pemberdayaan ekonomi harus tepat sasaran.
“Begitu juga dengan sejumlah program pemerintah pusat yang digelontorkan untuk Aceh guna peningkatan taraf hidup masyarakat Aceh harus tepat sasaran dan tidak tebang pilih yang merujuk kepada DTKS,” katanya.
Aceh rancang Pergub pengelolaan DTKS, begini tujuannya
Senin, 4 Oktober 2021 20:48 WIB