Singkil (ANTARA Aceh) - Polisi Kabupaten Aceh Singkil menangkap tiga orang pelaku judi (maisir) di Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, ketika sedang merekap nomor togel yang dipesan pelanggannya.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Sik kepada wartawan di Singkil, Senin mengatakan, tiga orang pelaku yang telah diamankan diantaranya berinisial RM (60), AP(27), dan AM (23).
Kini, ujar Ian, pelaku sudah diamankan di Mapolres Aceh Singkil, tindak lanjut atas pelaku akan diserahkan kepada instansi yang terkait.
"Untuk sementara pelaku maisir diamankan demi tegaknya hukum di Aceh," ujarnya.
Sementara, sambungnya, barang bukti yang telah diamankan, 3 unit phonsel, uang tunai Rp350 ribu dan 1 lembar kertas rekap togel/KIM.