Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan aplikasi MPP Digital sebagai platform utama untuk memaksimalkan layanan sektor kesehatan di daerah setempat.
“Aplikasi ini menawarkan kemudahan bagi para profesional kesehatan untuk mengajukan permohonan surat izin praktik dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan secara elektronik,” kata kata Kepala DMPTSP Aceh Besar Agus Husni di Lambaro, Jumat.
Ia menjelaskan lewat aplikasi tersebut akan mempermudah para tenaga kesehatan untuk mengajukan permohonan izin praktik bagi para tenaga medis dan tenaga kesehatan. Di mana aplikasi MPP Digital akan melakukan penarikan data dari sistem Kemenkes yakni SISDMK, SKP dan Satu Sehat.
Menurut dia dengan aplikasi MPP Digital tersebut semakin mempermudah para tenaga kesehatan untuk mengurus administrasi dan memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP) dan proses pengurusan izin praktik menjadi lebih transparan dan efisien.
Pemkab Aceh Besar melalui DPMPTSP akan terus berupaya memastikan bahwa setiap permohonan izin diproses dengan cepat dan akurat.
Untuk menggunakan aplikasi tersebut, para pemohon dapat mengunduh aplikasi MPP DIGITAL di Playstore, selanjutnya melakukan registrasi akun terlebih dahulu, setelah mendapatkan akun, baru mengajukan SIP sesuai bidang.
“Apabila nanti ada kendala, baru mereka konsultasi langsung ke gerai Dinkes yang ada di Mal Pelayanan Publik di Lambaro," kata Agus Husni.
Ia menambahkan Aplikasi MPP Digital bukan hanya menjadi alat administrasi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kesehatan.
"MPP DIGITAL ini tidak hanya mempercepat proses izin praktik, tetapi juga memberikan dorongan positif terhadap efisiensi sistem kesehatan secara keseluruhan," katanya.