Banda Aceh (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyebut sedang mengusut terkait beredarnya video yang menunjukkan seorang guru diduga berkampanye di hadapan siswa sekolah dasar (SD) dalam ruang belajar.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Data, dan Informasi Panwaslih Abdya, Heri Suherman di Aceh Barat Daya, Rabu, mengatakan tim investigasi sudah turun ke lapangan untuk mengumpulkan keterangan dan informasi terkait kejadian tersebut.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran pilkada dengan serius dan profesional,” katanya.
Ia menjelaskan tindakan kampanye di lingkungan sekolah memang sangat tidak dibenarkan dan melanggar aturan. Namun, lanjut dia, kalau dilihat dari materi konten video yang beredar, oknum guru tersebut tidak berkampanye.
"Tidak berkampanye, tetapi menanyakan pilihan dari orang tua murid. Yang memberatkan di situ," katanya.
Ia menambahkan, dalam narasi video yang tersebut tidak ada yang mengarahkan atau menganjurkan murid untuk menyampaikan ke orang tua agar memilih salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati.
“Sekolah seharusnya menjadi tempat yang netral dan bebas dari kegiatan politik. Kami akan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.
Panwaslih Abdya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap pelanggaran pemilu yang mereka temui.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas proses pilkada ini,” ujarnya.
Saat ini, Panwaslih Abdya terus melakukan pengawasan ketat terhadap semua kegiatan yang berpotensi melanggar aturan, terutama menjelang pencoblosan yang akan datang.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan pilkada yang jujur, damai dan adil,” katanya.