Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Nurdianto, mengkritik kinerja Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) yang dinilai tidak efektif dalam menjalankan tugas pengawasan selama Pilkada.
"Pengawasan Pilkada merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Panwaslih, namun terlihat tidak bekerja dengan baik," kata Nurdianto di Blangpidie, Kamis
Menurutnya banyak pelanggaran yang terkesan dibiarkan dan tidak ada tindak lanjut. Pengawasan ini harusnya dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap pasangan calon 01, 02, maupun 03.
Nurdianto juga menyoroti permintaan anggaran yang besar untuk pengawasan Pilkada, namun hasilnya tidak memuaskan.
Ia khawatir jika kondisi ini terus berlanjut, akan muncul sengketa Pilkada, terutama dari pihak yang kalah.
“Kalau begini, kita takutkan akan ada sengketa Pilkada. Terutama bagi pihak yang kalah,” ujar Nurdianto.
Pernyataan ini disampaikan Nurdianto saat bincang dengan wartawan dimana ia mendesak Panwaslih untuk lebih tegas dan aktif dalam menindak pelanggaran Pilkada demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi di Abdya.
Nurdianto menambahkan bahwa masyarakat juga harus berperan aktif dalam melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi di lapangan selama tahapan Pilkada.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga demokrasi ini,” katanya.
Ia berharap dengan adanya perhatian lebih dari Panwaslih dan partisipasi aktif masyarakat, Pilkada di Abdya dapat berlangsung dengan lebih baik dan transparan, sehingga hasilnya dapat diterima oleh semua pihak tanpa ada sengketa yang merugikan.
Terpisah, ketua Panwaslih Abdya Wahyu Chandra, menyampaikan terima kasih atas kritik yang diterima oleh pihaknya.
Menurutnya, kritik tersebut sangat diperlukan untuk meningkatkan kinerja Panwaslih dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada.
“Kami selalu bekerja dengan semaksimal mungkin, mulai dari upaya pencegahan hingga penanganan pelanggaran,” ujar Wahyu Chandra.
Ia mengungkapkan bahwa sejauh ini Panwaslih telah menerima banyak video terkait dugaan pelanggaran Pilkada.
Namun, video-video tersebut belum disertai dengan laporan resmi. Oleh karena itu, Panwaslih perlu melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
“Sampai saat ini, kami telah memanggil delapan orang terkait dugaan pelanggaran. Mereka terdiri dari empat terduga pelaku pelanggaran, dua Liaison Officer (LO) pasangan calon, dan dua kepala dinas yang membidangi desa dan ASN,” jelas Wahyu Chandra.
Selain itu, masih banyak video lain yang telah diterima oleh Panwaslih dan akan terus didalami serta diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dengan langkah-langkah ini, Panwaslih Abdya menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkada di Abdya