Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta pemerintah setempat untuk membayarkan gaji atau hak para petugas pengelola pasar Aceh dan Al Mahirah yang sudah lima bulan tak kunjung dicairkan.
“Terkait persoalan ini kami sangat menyayangkan dan meminta Pj Wali Kota dapat menyelesaikan permasalahan para petugas pasar yang belum menerima honor dan hak mereka," kata Anggota DPRK Banda Aceh, Arief Khalifah, di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan Arief Khalifah usai menerima kunjungan dan audiensi para satgas, cleaning service, hingga tukang parkir di pasar Aceh dan Al Mahirah, di Banda Aceh.
Baca juga: DPRK serukan jaga kondusifitas jelang natal dan tahun baru di Banda Aceh
Arief mengatakan, kehadiran sejumlah Satgas, cleaning service, dan petugas parkir dari dua pasar tersebut mengeluhkan terkait hak mereka yang belum dibayarkan dalam rentang waktu tiga sampai lima bulan oleh UPTD Pasar Kota Banda Aceh.
Seperti pasar Al Mahirah Lamdingin, kata dia, pembayarannya menunggak tiga bulan dan petugas Pasar Aceh hampir lima bulan belum mendapatkan hak nya.
"Mereka mengadu karena tidak menemukan solusi di UPTD Pasar dan Dinas. Keadaan ini sangat menyulitkan karena pendapatan mereka hanya bergantung dari gaji,” ujarnya.
Karena itu, Arief meminta Pemerintah Banda Aceh harus dapat melindungi hak hak para pekerja, dan tidak semena-mena terlebih ketika menghadapi persoalan hak dan pendapatan.
“Ini permasalahan serius di karena kan penarikan retribusi dan kewajiban lainnya dari para pedagang berjalan seperti biasanya. Ini perlu dipertanyakan bagaimana bisa tidak mampu membayar petugas ini," katanya.
Dalam kesempatan ini Arief juga mendesak Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal untuk dapat memanggil dinas terkait agar dapat menyelesaikan permasalahan ini.
“Saya juga ingin melihat keseriusan Pj Wali Kota dalam menyelesaikan permasalahan, terlebih ini menyangkut hak-hak warga, karena mereka mereka yang menuntut hak ini untuk memenuhi kebutuhan keluarga," demikian Arief Khalifah.
Baca juga: Pj Bupati Abdya dan DPRK sepakati pembayaran sisa ADG untuk 152 desa