Nagan Raya (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Aceh Regional Sumbagut menegaskan telah memberikan sanksi tegas kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh karena diduga bermasalah.
“Benar Bang, mereka ada masalah di manajemen,” kata Sales Branch Manager (SBM) Aceh I Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Muhammad Yoga Prabowo yang dikonfirmasi Rabu, via zoom meeting.
Muhammad Yoga mengatakan akibat pemberian sanksi tersebut, saat ini SPBU Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh untuk sementara waktu lagi mendapatkan pasokan bahan bakar minyak (BBM).
Baca juga: Pertamina jamin ketersediaan energi di Aceh selama libur lebaran
Baik itu BBM subsidi Pertalite, BBM subsidi Biosolar serta sejumlah produk BBM lainnya dari PT Pertamina Patra Niaga.
Muhammad Yoga mengatakan sebagai solusi, nantinya PT Pertamina Patra Niaga akan melakukan kerjasama operasional (KSO) dengan manajemen SPBU Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh sehingga SPBU tersebut diharapkan dapat segera beroperasi kembali.
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci kapan operasional bersama tersebut akan dimulai.
Sebelumnya, Jamal, seorang warga Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh mengaku akibat tidak lagi beroperasinya SPBU di wilayah mereka, telah menyebabkan masyarakat dan pelaku usaha kewalahan mengisi BBM.
“Banyak masyarakat harus isi BBM ke Meulaboh, Aceh Barat,” katanya.
Pihaknya berharap layanan pengisian bbm subsidi bagi masyarakat yang berada di jalan lintas pantai barat selatan Aceh, dapat segera difungsikan kembali sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijiriah.
“Ini kan mau Lebaran, lagi musim mudik juga, kasian masyarakat kalau tidak bisa isi BBM,” keluhnya.
Baca juga: Polresta awasi SPBU di Banda Aceh, antisipasi kecurangan