Banda Aceh (ANTARA) - Polres Aceh Besar menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis di 14 lokasi bagi masyarakat yang mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijirah.
“Dalam rangka mengamankan kendaran masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025, Polres Aceh Besar beserta 13 jajaran polsek menyediakan layanan penitipan kendaraan di polres maupun seluruh polsek,” kata Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Rabu.
Dia mengatakan bahwa pihaknya membuka fasilitas penitipan ini sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin memastikan kendaraannya tetap aman selama ditinggal mudik.
“Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada pemudik yang akan bepergian jauh sebagai bentuk antisipasi terhadap pencurian kendaraan bermotor sehingga mereka tidak perlu khawatir tentang keselamatan kendaraan yang ditinggalkan di rumah,” katanya.
Baca juga: Polres Aceh Besar perketat jalur mudik Banda pada operasi ketupat
Dia menyampaikan bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan, maka diminta untuk membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
“Persyaratan tersebut untuk memastikan keamanan dan kejelasan kepemilikan kendaraan,” katanya.
Sujoko menegaskan bahwa seluruh area di Polres Aceh Besar maupun polsek yang berada di setiap kecamatan Kabupaten Aceh Besar sudah disiapkan sebagai tempat penitipan kendaraan bagi pemudik.
“Sudah disiapkan dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian,” katanya.
Baca juga: Polres Aceh Besar kembangkan 13 lahan pertanian untuk ketahanan pangan