Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh menyatakan telah menyesuaikan program kegiatan dengan Visi dan Misi Pemerintah Aceh 2025-2030.
"DPMPTSP memiliki peran sangat strategis dalam pencapaian visi dan misi Pemerintah Aceh yakni Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan, serta tujuh Misi Pemerintah Aceh di bawah Kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah," kata Kepala DPMPTSP Aceh, Muhammad Iswanto di Banda Aceh, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Kerja (Raker) Penyesuaian Program Kegiatan Anggaran Tahun 2025 dengan visi dan misi Pemerintah Aceh 2025-2030 di Aula DPMPTSP Aceh, Banda Aceh.
Ia menjelaskan DPMPTSP Aceh menjalankan fungsi menyusun, merumuskan, dan melaksanakan kebijakan bidang penanaman modal dan perizinan berusaha, mulai mengidentifikasi potensi dan peluang investasi Aceh, mempromosikan peluang investasi di dalam dan luar negeri, memfasilitasi perizinan berusaha dan non perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPMPTSP Aceh juga memantau realisasi investasi, melakukan pengawasan, dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi para pelaku usaha yang berinvestasi di Aceh.
Ia mengatakan bagi pelaku usaha yang menghadapi masalah dapat melakukan pengaduan langsung maupun secara online dan kemudian DPMPTSP Aceh akan mencari solusinya bersama instansi terkait.
“Kita memberikan pelayanan yang transparan, efektif, dan efisien kepada masyarakat dan pelaku usaha mulai dari hulu hingga ke hilir supaya Aceh menjadi salah satu daerah tujuan utama investasi," katanya.
Pihaknya akan terus bekerja maksimal untuk memberikan berbagai kemudahan dalam menghadirkan investasi di provinsi berpenduduk lima juta jiwa itu.
Baca juga: Rumoh Pangan Aceh latih petani pengembangan kacang koro