Personil Polda Aceh menata narkotika jenis kokain bersama barang bukti lainnya, ganja dan sabu sebelum pemusnahan di Banda Aceh, Kamis ( 12/6/2025). Polda Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu sebanyak 108 kilogram, ganja sebanyak 640 kilogram, dan kokain sebanyak 25 kilogram hasil pengungkapan kasus Januari-Mei 2025 serta mengamankan empat tersangka sebagai sindikat jaringan internasional. ANTARA FOTO/Ampelsa
FOTO - Pemusnahan narkotika di Aceh
Kamis, 12 Juni 2025 18:51 WIB
