Banda Aceh (ANTARA) - Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haythar mendukung penuh penguatan Mahkamah Syar'iyah Aceh dengan pembentukan sekretariat peradilan syariat Islam, langkah ini sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
"Kita dukung upaya pembentukan lembaga pendukung tugas-tugas Mahkamah Syariah Aceh sebagai bagian dari amanat UUPA dan MoU Helsinki," kata Tgk Malik Mahmud, di Banda Aceh, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan Tgk Malik Mahmud Al Haythar saat menerima kunjungan silaturahmi Ketua Mahkamah Syariah Aceh, Zulkifli Yus, di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, di Aceh Besar.
Pertemuan ini juga membahas tindak lanjut surat Kemenpan RB terkait pembentukan sekretariat peradilan Syariat Islam di Aceh.
Pembentukan sekretariat ini tengah dijajaki melalui koordinasi dengan Mahkamah Agung, Kemenpan RB, Kemendagri, dan Pemerintah Aceh sebagai upaya memperkuat pelaksanaan peradilan syariat Islam di Aceh.
Dirinya menuturkan, pertemuan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Mahkamah Syar'iyah Aceh dengan institusi pemerintah dan lembaga kekhususan Aceh dalam menjaga keberlangsungan peradilan syariat Islam sebagai bagian dari kekhususan serta keistimewaan Aceh.
Wali Nanggroe berharap, pembentukan lembaga pendukung Mahkamah Syar'iyah ini dapat berjalan sesuai dengan harapan rakyat Aceh serta amanat perdamaian Aceh.
“Ini langkah penting untuk penguatan syariat Islam di Aceh. Semoga segera terwujud sesuai amanat dan kebutuhan Aceh dalam kerangka kekhususan yang sudah dijamin oleh negara,” demikian Tgk Malik Mahmud.
Baca juga: Petinggi Partai Aceh jenguk Pawang Chari, sahabat Wali Hasan Tiro