"Ada tiga pucuk senjata api berbagai jenis yang diamankan sepanjang bulan Januari," kata Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Pandu Wibowo di Banda Aceh, Senin.
Ia menjelaskan ketiga pucuk senjata api itu, yakni dua pucuk senjata api laras panjang jenis AK47 dan senjata serbu SS1 serta laras pendek jenis pistol FN.
Selain tiga pucuk senjata api, kata Pangdam IM, pihaknya juga telah mengamankan 317 butir amunisi berbagai kaliber dan sebutir bahan peledak jenis granat.
"Senjata dan bahan peledak tersebut diamankan setelah warga menyerahkannya kepada TNI di wilayah kerja Korem 012 di Meulaboh, Aceh Barat," kata dia.
Menyangkut senjata api ilegal di Aceh, Mayjen TNI Pandu Wibowo mengatakan, dirinya secara pasti tidak tahu berapa jumlah senjata api yang masih di tangan pihak tidak bertanggung jawab.
"Secara pasti, jumlah senjata api ilegal di Aceh, kami tidak tahu. Namun, kami terus melakukan pendekatan persuasif agar masyarakat yang masih memiliki senjata api tanpa izin, segera menyerahkan kepada aparat keamanan terdekat," katanya.
Panglima Kodam IM itu menyebutkan, senjata api ilegal tersebut kemungkinan merupakan sisa senjata pada zaman konflik yang tidak diserahkan saat pemusnahan setelah pemerintah RI dan GAM menandatangani nota kesepakatan damai 15 Agustus 2005.
"Pada 2013, ada 57 pucuk senjata api yang diamankan. Kami mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api tanpa izin segera menyerahkannya," kata Mayjen TNI Pandu Wibowo.
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.