Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi membentuk komando tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan melalui Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 86 Tahun 2026, sebagai upaya mencegah semakin meluasnya kebakaran hutan dan lahan di daerah setempat yang saat ini telah mencapai 57,7 Ha.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan prakiraan cuaca, telah terjadi peningkatan meluasnya kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengganggu ekosistem dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat,” kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi, Selasa.
Menurutnya, dengan semakin meluasnya kebakaran lahan di daerah ini, sehingga perlu dilakukan penanganan yang cepat, tepat sasaran dan efektif guna mengantisipasi dampak bencana kebakaran hutan dan lahan semakin meluas.
Tarmizi menyebutkan komando tanggap darurat bencana kebakaran lahan di Kabupaten Aceh Barat bertugas untuk merencanakan operasi penanganan darurat bencana Karhutla dan mengajukan permintaan kebutuhan bantuan.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat tetapkan status darurat bencana kebakaran lahan
Tim ini juga bertugas untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan pengerahan sumber daya untuk penanganan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan secara cepat, tepat, efisien dan efektif..
Tim ini juga dibentuk untuk melaksanakan pengumpulan informasi, dan menyebarluaskan informasi mengenai kejadian bencana dan penanganannya kepada media massa dan masyarakat luas.
Bupati Tarmizi mengatakan, komando darurat bencana Karhutla berfungsi mengkoordinasikan, mengintergrasikan dan mensingkronisasikan seluruh unsur dalam organisasi komando penanganan darurat bencana Karhutla untuk Pemadaman.
Tim ini juga bertugas sebagai penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan dan pengurusan pengungsi.
“Dalam melaksanakan tugasnya, komando tanggap darurat bencana Karhutla bertanggung jawab kepada Bupati Aceh Barat,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menetapkan status darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di daerahnya selama 14 hari, sejak tanggal 28 Januari sampai dengan tanggal 10 Februari 2026 seiring meluasnya kebakaran lahan di daerah tersebut yang saat ini telah mencapai seluas 57,7 Ha.
Bupati Aceh Barat Tarmizi menyebutkan, penetapan status darurat bencana kebakaran lahan tersebut berdasarkan hasil kajian dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat, yang menyatakan bahwa telah terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan tersebar di tujuh kecamatan di Aceh Barat.
Ada pun kecamatan yang dilanda kebakaran hutan dan lahan meliputi Kecamatan Johan Pahlawan, Kecamatan Woyla, Kecamatan Woyla Barat, Kecamatan Meureubo, Kecamatan Pante Ceureumen, Kecamatan Bubon dan Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.
Dampak lain yang ditimbulkan bencana kebakaran hutan dan lahan, kata Tarmizi, yaitu banyaknya kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat, sehingga aktivitas sekolah dasar di Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat terpaksa diliburkan.
Baca juga: BPBD: Kebakaran lahan di Aceh Barat meluas mencapai 57,7 Ha
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026