Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi membentuk komando tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan melalui Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 86 Tahun 2026, sebagai upaya mencegah semakin meluasnya kebakaran hutan dan lahan di daerah setempat yang saat ini telah mencapai 57,7 Ha.

“Berdasarkan   hasil  pemantauan dan prakiraan cuaca, telah terjadi peningkatan meluasnya kebakaran hutan dan  lahan yang dapat mengganggu ekosistem dan   kesehatan  masyarakat  di Kabupaten  Aceh Barat,” kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi, Selasa.

Menurutnya, dengan semakin meluasnya kebakaran lahan di daerah ini,  sehingga  perlu  dilakukan   penanganan yang    cepat,   tepat   sasaran   dan   efektif  guna   mengantisipasi dampak bencana kebakaran hutan dan  lahan  semakin meluas.

Tarmizi menyebutkan komando tanggap darurat bencana kebakaran lahan di Kabupaten  Aceh   Barat bertugas untuk merencanakan operasi penanganan darurat bencana Karhutla dan mengajukan permintaan kebutuhan bantuan.

Baca juga: Pemkab Aceh Barat tetapkan status darurat bencana kebakaran lahan
 

Tim ini juga bertugas untuk melaksanakan dan  mengkoordinasikan pengerahan sumber daya untuk penanganan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan secara cepat,  tepat, efisien dan efektif..

Tim ini juga dibentuk untuk melaksanakan pengumpulan informasi, dan menyebarluaskan   informasi   mengenai  kejadian   bencana   dan penanganannya kepada media  massa dan  masyarakat luas.

Bupati Tarmizi mengatakan, komando darurat bencana Karhutla berfungsi mengkoordinasikan, mengintergrasikan dan  mensingkronisasikan seluruh unsur dalam organisasi komando penanganan  darurat  bencana  Karhutla untuk Pemadaman.

Tim ini juga bertugas sebagai penyelamatan dan  evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar,  perlindungan dan  pengurusan pengungsi.

“Dalam  melaksanakan tugasnya, komando tanggap darurat bencana Karhutla bertanggung jawab kepada Bupati Aceh Barat,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menetapkan  status  darurat bencana  kebakaran  hutan  dan lahan   di daerahnya selama 14 hari, sejak   tanggal   28 Januari  sampai dengan tanggal 10  Februari 2026 seiring meluasnya kebakaran lahan di daerah tersebut yang saat ini telah mencapai seluas 57,7 Ha.

Bupati Aceh Barat Tarmizi menyebutkan, penetapan status darurat bencana kebakaran lahan tersebut berdasarkan hasil kajian dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat, yang menyatakan bahwa telah terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan tersebar di tujuh kecamatan di Aceh Barat.

Ada pun kecamatan yang dilanda kebakaran hutan dan lahan meliputi Kecamatan Johan  Pahlawan, Kecamatan  Woyla, Kecamatan Woyla  Barat, Kecamatan Meureubo, Kecamatan  Pante Ceureumen, Kecamatan Bubon dan Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Dampak lain yang ditimbulkan bencana kebakaran hutan dan lahan, kata Tarmizi, yaitu banyaknya kabut asap yang mengganggu aktivitas  masyarakat,  sehingga aktivitas sekolah dasar di Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat terpaksa diliburkan. 


Baca juga: BPBD: Kebakaran lahan di Aceh Barat meluas mencapai 57,7 Ha



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026