Aceh Barat (ANTARA) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, memodernisasi layanan fasilitas parkir, dengan menerapkan sistem parkir elektronik yang direncanakan mulai beroperasi penuh pada Mei 2026.
“Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat terkait pengelolaan parkir selama ini, termasuk adanya laporan mengenai pengutipan biaya di luar ketentuan yang berlaku,” kata Wakil Direktur RSUD Cut Nyak Dhien Malikul Rusdi di Aceh Barat, Jumat.
Ia mengatakan, pembuatan portal parkir otomatis ini di buat untuk menyahuti keluhan masyarakat, mengenai keluhan kutipan biaya parkir di luar ketentuan pemerintah
daerah.
Sesuai ketentuan, besaran retribusi parkir untuk sepeda motor Rp1.000 per kendaraan roda dua, dan Rp2.000 per kendaraan roda empat.
Malik mengatakan, dengan sistem komputerisasi, masyarakat tidak perlu khawatir lagi karena tarif akan sesuai dengan aturan.
Selain perbaikan layanan, modernisasi ini diproyeksikan memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh dengan target pendapatan yang akan diterima minimal mencapai Rp20 juta per bulan.
Baca: Direktur RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh mengundurkan diri, ada apa?
“Kalau dibandingkan dengan sistem kontrak selama ini, hanya berada di angka Rp1,5 juta per bulan,” katanya.
Malik mengatakan, selama ini pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga melalui kontrak. Namun, untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung dan memastikan transparansi pendapatan, sistem digitalisasi dianggap sebagai solusi terbaik.
Ia menjelaskan, pembangunan portal parkir ini akan dibagi ke dalam beberapa titik strategis untuk mengurai kemacetan di area rumah sakit, terutama demi kelancaran
akses ambulans di rumah sakit setempat.
Untuk tahap awal, tarif parkir masih mengacu pada Qanun (Perda) Kabupaten Aceh Barat, yakni untuk kendaraan roda dua Rp1.000,-/kendaraan, dan roda empat
Rp2.000,-/kendaraan.
Meski status BLUD memungkinkan rumah sakit menetapkan tarif sendiri melalui Peraturan Bupati (Perbup), pihak manajemen akan terlebih dahulu mengevaluasi jalannya sistem baru ini.
Ke depan, RSUD Cut Nyak Dhien Meulabohjuga berencana bekerja sama dengan pihak perbankan untuk menerapkan sistem pembayaran non-tunai (e-money) guna semakin memudahkan masyarakat.
Baca: RSUD Cut Nyak Dhien bangun ruang rawat baru Rp10 miliar tahun ini
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026