Jakarta (ANTARA) - Keputusan Muzakir Manaf atau Mualem mencabut Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) akhirnya menjadi penutup sementara dari gelombang demonstrasi mahasiswa yang berlangsung berjilid-jilid dalam beberapa waktu terakhir.

Jalanan Aceh sempat dipenuhi poster protes, mimbar bebas, kritik akademik, hingga tekanan opini publik yang terus membesar di media sosial. Pemerintah Aceh pada akhirnya memilih mundur.

Tetapi dalam politik pemerintahan, mundurnya sebuah kebijakan hampir tidak pernah otomatis menyelesaikan masalah. Justru setelah Pergub JKA dicabut, pertanyaan paling besar muncul adalah apa selanjutnya?


Baca juga: Mualem cabut Pergub JKA, rakyat bisa berobat seperti biasa

Karena inti persoalan Aceh hari ini bukan lagi sekadar ada atau tidak adanya Pergub JKA. Persoalan sesungguhnya adalah bagaimana pemerintah daerah membangun kembali kepercayaan publik yang sempat terkikis akibat lahirnya kebijakan yang dianggap mengancam akses kesehatan masyarakat.

Kasus ini memperlihatkan bahwa sektor kesehatan masih menjadi wilayah paling sensitif dalam hubungan antara negara dan rakyat. Ketika masyarakat merasa layanan kesehatan berpotensi dipersempit, reaksi sosial akan muncul sangat cepat. Apalagi di Aceh, JKA bukan hanya dipandang sebagai program administratif, tetapi simbol keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil.

Selama bertahun-tahun, JKA telah menjadi bagian dari identitas sosial dan politik Aceh pascakonflik. Program ini memberi rasa aman psikologis bagi masyarakat bahwa negara hadir ketika rakyat sakit. Karena itu, perubahan regulasi sekecil apa pun akan mudah memantik kecemasan publik.

Mahasiswa membaca kegelisahan itu sebagai ancaman terhadap hak dasar masyarakat. Demonstrasi yang terjadi kemudian berkembang bukan hanya sebagai penolakan terhadap sebuah pergub, tetapi juga kritik terhadap cara pemerintah mengambil keputusan tanpa komunikasi publik yang memadai.

Halaman selanjutnya: Akar persoalan



Editor : Febrianto Budi Anggoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026