Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh bersama Tim Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyambangi sejumlah kantor notaris baru di Kabupaten Pidie.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, Purwandani Harum Pinilihan di Banda Aceh, Kamis, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan para notaris setelah resmi dilantik.

"Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan sesuai standar. Berdasarkan hasil pengecekan, keempat notaris di Pidie ini sudah membuka kantor dan akun operasional mereka telah aktif sejak awal Mei," ujar Purwandani.

Ada empat kantor notaris yang dipantau dan yang diperiksa langsung, yaitu kantor notaris milik Desi Aeriani Putri, Dita Sabila, Qurrata Ayuni, dan Izra Fadiya.

Ia menyatakan bahwa monitoring ini berfokus pada kewajiban notaris untuk membuka kantor operasional paling lambat 60 hari kerja pascapelantikan yang berlangsung pada 10 Maret 2026.

Meskipun kantor sudah mulai beroperasi, pelayanan yang diberikan saat ini masih sebatas konsultasi hukum dan belum melakukan penerbitan akta resmi. 

Baca: Sebanyak 24 Notaris di Aceh Dilantik, ini pesan Kakanwil Kemenkum Aceh

Selain memantau aktivitas pelayanan, tim gabungan juga memeriksa kelengkapan administrasi seperti stempel, spesimen, dan buku-buku wajib.

Dari pemeriksaan tersebut, seluruh sarana penunjang dinyatakan memadai. Hanya saja, buku Repertorium dan buku Legalisasi belum berada di lokasi karena masih dalam proses di Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN).

Dalam kesempatan itu, Kementerian Hukum memberikan atensi keras terkait aspek keamanan digital dan tertib administrasi kepada para notaris baru.

"Kami ingatkan agar laporan wasiat dan laporan bulanan dikirim tepat waktu. Tidak kalah penting, jangan pernah memberikan akun login AHU kepada siapa pun, termasuk staf kantor sendiri. Semua tindakan harus patuh pada undang-undang jabatan notaris dan kode etik," tegas Purwandani.

Setelah merampungkan inspeksi di Kabupaten Pidie, Kanwil Kemenkum Aceh menjadwalkan evaluasi lanjutan untuk memantau perkembangan notaris baru di wilayah lain.

Evaluasi tersebut akan digelar secara daring dengan menggunakan data dari Constitutional empat kantor notaris di Pidie sebagai sampel acuan.

Baca: Kemenkum: Aplikasi simpalnot mudahkan notaris sampaikan laporan



Pewarta: Redaksi
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026