Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh membentuk pusat rehabilitasi berupa unit layanan terpadu pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kabupaten Aceh Timur
Kepala BNNP Aceh Dedy Tabrani di Aceh Timur, Jumat, mengatakan pembentukan unit layanan tersebut untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi, edukasi, rehabilitasi, serta lainnya berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Aceh Timur.
"Kabupaten Aceh Timur termasuk wilayah rawan penyelundupan narkoba melalui jalur-jalur tikus. Karena itu, diperlukan langkah nyata pemerintah. Pembentukan unit layanan terpadu P4GN ini diharapkan dapat mencegah dan memberantas narkoba di wilayah tersebut," katanya.
BNNP Aceh, kata dia, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam P4GN. Dukungan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah memutus rantai peredaran narkoba di daerah tersebut.
Dedy Tabrani juga mengingatkan masyarakat Kabupaten Aceh Timur tidak terjerumus dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Serta mewaspadai berbagai modus pelaku dalam merekrut kurir, pengedar, maupun pengguna baru narkoba.
"Kami juga mengajak tokok masyarakat dan aparat gampong berperan membangun ketahanan sosial guna melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang dapat merusakkan masa depan individu dan keluarga," kata Dedy Tabrani.
Oleh karena itu, Kepala BNNP Aceh itu menegaskan kehadiran unit layanan terpadu P4GN tersebut akan memperkuat ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Aceh Timur.
"Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba sekaligus mempersempit ruang gerak sindikat narkoba di daerah tersebut," kata Dedy Tabrani.
Sementara itu, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Alfarlaky menyatakan komitmennya mendukung unit layanan terpadu P4GN. Sebagai wujud komitmen dukungan, pemerintah daerah menyediakan lahan untuk fasilitas layanan badan narkotika.
"Narkoba merupakan ancaman serius dan harus ditangani bersama-sama. Kabupaten Aceh Timur memiliki kerentanan tinggi masuknya narkoba karena daerah tersebut memiliki wilayah pesisir yang panjang dan kerap dimanfaatkan jaringan narkoba," katanya.
Di sisi lain, kata Bupati, penyalahgunaan narkoba, khususnya ganja dan sabu-sabu masih ditemukan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran unit layanan terpadu P4GN tersebut menjadi sarana bagi masyarakat mendapatkan edukasi dan informasi terkait bahaya narkoba.
"Kami berharap dengan adanya unit layanan terpadu ini dapat mencegah dan memberantas peredaran narkoba serta menjadi tempat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Aceh Timur," kata Iskandar Usman Alfarlaky.
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.