Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Barat, Muhammad Ikbal di Meulaboh, Kamis menuturkan, jumlah tersebut memang terbilang sedikit, tapi paling tidak menjadi contoh API yang dibenarkan secara ketentuan kepada nelayan di daerah itu.
"Kita telah mengusulkan ada 128 unit, sebab paling banyak yang digantikan alat penangkapan ikan tersebut untuk wilayah Pulau Jawa. Untuk Aceh secara menyeluruh saya lihat belum lagi sampai, masih sebatas mengusulkan calon," katanya.
Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) dalam dua bulan terakhir mendistribusikan 7.255 unit API ramah lingkungan sesuai dengan tingkat kebutuhan nelayan Indonesia selama 2017.
Adapun penerima bantuan tersebut telah melewati verifikasi dan nama calon penerima berdasarkan usulan setiap daerah, beberapa syarat yang dibutuhkan adalah kepemilikan armada di bawah 10 GT, memiliki kartu nelayan dan tergabung dalam koperasi nelayan.
Menurut Iqbal, terhadap realisasi sampainya paket bantuan tersebut masih menjadi tanda tanya, sebab selama ini bantuan API lebih terkosentrasi di wilayah pulau Jawa, karena nelayan di sana yang lebih banyak menggunakan alat tangkap Centrang.
"Belum tahu lagi dan belum ada berita bantuan itu sampai ke daerah. Kita hanya mengusulkan dan mudah-mudahan nelayan Aceh Barat mendapatkan prioritas yang sama selayaknya nelayan-nelayan di wilayah Pulau Jawa," imbuhnya.
Selain untuk membantu peningkatan ekonomi nelayan, bantuan pusat tersebut sebagai upaya pemerintah dalam memberantas Illegal Unregulated dan Unreported (IUU) fishing, dengan demikian kelestarian sumber daya perikanan akan tetap terjaga.
Untuk wilayah Aceh Barat dan Aceh secara menyeluruh, selama ini tidak terdengar nelayan menggunakan API centrang, namun untuk alat tangkap sejenis demikian, bahkan dengan sifat mata jaring alat tangkap di bawah 2 inci masih digunakan nelayan.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Aceh Barat, Mahli, menambahkan, terkait API jenis centrang, hanya penyebutan nama yang berbeda, namun pada prinsipnya API nelayan daerah setempat juga bisa menguras biota laut atau tidak ramah lingkungan.
"Karena itu saya pikir nelayan kita juga sangat membutuhkan bantuan alat penangkapan ikan. Walaupun hanya sebagai contoh saja, sehingga nelayan lain mengetahui jenis seperti apa yang dibenarkan tersebut," katanya menambahkan.
Pewarta: AnwarUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.