Jakarta (ANTARA Aceh) - Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) secara resmi mendaftar sebagai calon tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Kantor KONI Pusat, Jakarta, Rabu.
Pendaftaran diawali dengan menampilkan kesenian khas daerah, seperti tari tor tor itu dan kesenian khas batak di halaman Kantor KONI di Senayan.
Rombongan kedua daerah yang dipimpinan Wakil Gubernur Sumut Hj Siti Khadijah Marpaung dan Sekda Aceh Darmawan diterima Wakil Ketua Umum KONI Pusat Suwarno.
Kedua provinsi cukup bersemangat untuk menjadi tuan rumah kejuaraan multi event terbesar di Tanah Air empat tahunan itu. Terbukti hampir semua pengurus KONI dan Pengurus provinsi cabang olahraga di kedua provinsi ini juga hadir untuk memberikan dukungan.
"Kami Aceh/Sumut sudah sepakat untuk menjadi tuan rumah bersama. Setelah pendaftaran ini, kami akan terus menggalang dukungan dari KONI-KONI provinsi yang lain. Kami optimistis keinginan kami menjadi tuan rumah PON 2024 tercapai," tutur Sekda Aceh, Dermawan.
Menurut dia, Aceh saat ini sudah membuka diri. Untuk ini PON 2024 diharapkan menjadi momen yang tepat untuk menjalin kerja sama dengan provinsi lain. Makanya pihaknya secara resmi menggandeng Sumut untuk menjadi "partner" untuk menjadi tuan rumah.
"Saat ini kami sudah mendapatkan dukungan dari 19 provinsi secara tertulis. Setelah ini kami akan terus menggalang dukungan. Minimal kita mendapat dukungan 30 KONI provinsi," ucapnya.
Rasa optimistis bisa menjadi tuan rumah juga disampaikan Wagub Sumut Hj Nur Khadijah. Menurut dia, untuk menghadapi PON 2024 pihaknya telah menyiapkan lahan 100 hektare di Kualanamu yang nantinya akan digunakan untuk stadion sepak bola dan sport center.
"Perangkat sudah siap. Makanya kami berharap Aceh dan Sumut ditetapkan menjadi tuan rumah PON 2024. Apalagi izin untuk penggunaan lahan juga sudah ada," katanya usai melakukan pendaftaran.
Sementara itu Wakil Ketua KONI Pusat Suwarno mengatakan jika pendaftaran calon tuan rumah PON XXI akan ditutup Kamis (30/11) karena pendaftaran telah dibuka sejak Mei. Aceh dan Sumut merupakan pasangan pertama yang secara resmi mendaftarkan diri.
"Pendaftaran menjadi tuan rumah menurut AD/ART harus dilakukan tujuh tahun sebelum pelaksanaan. Dan satu tahun berikutnya diputuskan. Yang memutuskan buka kami, tapi anggota KONI pusat," katanya saat dikonfirmasi.
Menurut dia, setelah melakukan pendaftaran pihaknya meminta pihak Aceh dan Sumut untuk segera menggalang dukungan. KONI Pusat selanjutnya akan melakukan verifikasi persyaratan administrasi serta akan melakukan pemantauan langsung persiapan yang dilakukan.
"PON itu layaknya Asian Games. Harus ada perencanaan hingga menyiapkan lokasi pertandingan dan lainnya. Itu semuanya membutuhkan waktu yang panjang. Yang terpenting untuk Aceh dan Sumut adalah surat kesanggupan kerja sama," ujarnya, menegaskan.
Pihak KONI Pusat berharap tidak hanya Aceh dan Sumut saja yang mendaftar menjadi calon tuan rumah. Jika banyak yang mendaftar menunjukkan olahraga tetap menjadi prioritas pada suatu daerah.