Meulaboh (Antaranews Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, meresmikan operasional kantor serta launching mobil ambulans Publik Safety Center (PSC) nomor 119 untuk mempercepat bantuan pelayanan gawat darurat.

Wakil Bupati Aceh Barat, H Banta Puteh Syam, di Meulaboh, Kamis, menuturkan, dengan adanya penambahan armada PSC tersebut diharapkan semakin memaksimalkan infrastruktur dan mobilisasi pelayanan kesehatan di wilayah setempat.

"Paling utama pelayanan kesehatan untuk kepentingan masyarakat lebih sempurna dan bagus, mudah-mudahan dengan diluncurkan PSC ini bisa menyempurnakan kelemahan yang lalu untuk meningkatkan taraf hidup kesehatan masyarakat,"sebutnya.

Setelah acara seremonial berlangsung, Wabub Banta Puteh, memeriksa semua ruangan kantor posko PSC, berlokasi di Jalan Dr Sutomo, Desa Suak Indra Puri, Kecamatan Johan Pahlawan, kemudian wabub juga mencoba kendaraan medis yang ditempatkan.

Ia, menyampaikan, pemerintahannya saat ini sangat komit dalam peningkatan pelayanan, termasuk pelayanan kesehatan sehingga fasilitas serta pelayanan yang selama ini masih kurang maksimal akan terus disempurnakan secara bertahap.

Termasuk penyediaan mobil ambulance serta sumber daya manusia (SDM) pelayan kesehatan, apalagi saat ini di wilayah setempat sudah tersedia tiga posko PSC sehingga membutuhkan sdm pekerja yang tidak sedikit sebagai penunjang.

"Saat ini kita sudah miliki tiga posko PSC, bearti harus disediakan juga 45 orang tenaga medisnya. Tidak mungkin semua pegawai, tapi akan ditempatkan atau direkrut tenaga honorer maupun tenaga kontrak daerah,"sebutnya.
 


Lebih lanjut disampaikan, kepada semua tenaga medis yang memberikan pelayanan dimintakan dapat bekerja profesional, petugas harus benar-benar mematuhi aturan dan memaksimalkan pelayanan sehingga menjadi contoh untuk pegawai yang lain.

Sebab, kata Banta Puteh, kecenderungan yang ditemukan pada tenaga pelayan kesehatan selama ini masih ego, artinya petugas yang meminta pelayanan dari keluarga pasien, kelemahan dari sifat manusiawi itu harus dirubah.

Artinya, kepada seluruh petugas medis, yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, jangan sebaliknya, karena pemerintah memberi kepercayaan tentunya dengan adanya imbalan yang setimpal untuk meningkatkan derajat kesehatan warga.

Wabub, Banta Puteh, memastikan pelayanan gawat darurat dengan kendaraan 119 di daerah setempat geratis, tidak ada pungutan biaya kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan segera (emergensi) saat dijemput oleh petugas.

"Ini sistem kerjanya online, petugas harus benar - banar mematuhi aturan. Perlu ditegaskan bawah ini pelayanan geratis. Perlu dirubah adalah SDM pelayanan, kadang masih ada petugas ingin dilayani oleh pasien,"katanya menambahkan.


Pewarta: Anwar
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026