Sebagai anggota PPK dan PPS harus memperhatikan beberapa hal dalam melaksankan tugas pokok sesuai UUD
Bireuen (Antaranews Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen melantik dan mengambil sumpah 1.827 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 609 desa untuk persiapan Pemilu 2019 di Bireuen, Rabu.

Pelantikan yang berlangsung di halaman Kantor Pusat Pemerintah Kabupaten Bireuen itu dihadiri Sekda Bireuen Zulkifli mewakili Bupati Bireuen Saifannur.

Ketua KIP Bireuen, Mukhtaruddin usai melantik mengatakan, para PPS ini diharapkan dapat mempedomani setiap tahapan program dan jadwal Pemilu 2019.

Menurut dia, tahapan pemilu tentu memerlukan konsentrasi para anggota PPK dan PPS agar pesta demokrasi tidak terganggu dan dapat berjalan dengan lancar.

Disamping itu, kepada anggota PPS supaya terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang tanggung jawab, memahami kode etik pelaksanaan pemilihan, bersikap netral dan hindari kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya penyelenggara pemilihan yang ada yang pada gilirannya dapat mengurangi kualitas hasil pemilu, katanya.

"Sebagai anggota PPK dan PPS harus memperhatikan beberapa hal dalam melaksankan tugas pokok sesuai UUD," katanya.

Beberapa diantaranya, sebut Mukhtaruddin, adalah menjaga kerahasiaan guna mencegah penyimpangan, mencegah penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak nilai-nilai demokrasi hingga tidak menerima atau menawarkan janji kepada siapa saja yang dikira atau patut diduga berkaitan dengan pemilihan umum.

"Kami meyakini sumpah dan janji yang telah diambil dapat dijalankan dengan sepenuh hati," imbuh Mukhtaruddin.

Pewarta: Yudi Wbc
Editor : Heru Dwi Suryatmojo

COPYRIGHT © ANTARA 2026