Program officer Seknas Fitra, Badiul Hadi, di Meulaboh, Selasa, menuturkan, posisi tuha peut di Aceh perlu diperkuat untuk menyukseskan program pembangunan gampong dalam konteks perencanaan dengan melibatkan semua pihak.
"Ini bagian penting bagi jalannya demokrasi pemerintahan desa, tuha peut perlu didorong lebih maksimal dan salah satunya diskusi publik. Untuk tranpasaransi dalam proses penganggaran pembangunan desa, peran tuha peut sangat penting,"katanya.
Seknas Fitra Indonesia, berfokus pada bidang penguatan kapasitas aparatur desa dan masyarakat melalui sekolah anggaran dan mekanisme pengaduan masyarakat yang dikelola Tuha Peut untuk menyukseskan program pembangunan yang demokrasi.
Walaupun tuha peut sebagai peserta yang mengikuti hanya dalam wilayah desa binaan, akan tetapi diharapkan menjadi satu gebrakan untuk membentuk sebuah wadah sehinga tuha peut mampu menjembatani aspirasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Kendala yang dimiliki tuha peut di daerah setempat, hampir rata-rata belum memiliki kualifikasi yang baik, kemudian terbatasnya ruang gerak karena minimnya dana operasional sehingga berdampak pada belum optimalnya kinerja legislatif tingkat desa itu.
"Untuk operasionalnya saja tidak bisa mengkafer kegiatan mereka, kemudian dukungan dari pemerintah kabupaten dan kecamatan belum maksimal. Dilevel desa, peran legislasi mereka akan terkendala dalam menyerap aspirasi masyarakat,"katanya lagi.
Kehadiran mereka, untuk mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa, memaksimalkan fungsi tuha peut gampong dalam bidang perencanaan penganggaran, penampungan dan penyalur aspirasi dan mengawasi.
Penguatan tuha peut gampong karena lembaga level desa ini diakui peran dan fungsinya oleh Undang-Undang Desa sebagai lembaga formal yang punya peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas sosial, demokrasi dan kesejahteraan warga.
"Melalui diskusi publik ini, diharapkan ada kesepakatan bersama, ini gebrakan kecamatan untuk membentuk wadah di kabupaten sehingga ini menjadi jembatan bagi para tuha peut yang jumlah hampir 2000 itu, bisa menyatu,"sebutnya.
Program Rapid Assesment Sekna Fitra, dilakukan pada empat provinsi, empat kabupaten serta 16 desa di Indonesia, yakni Jawa Tengah (Kabupaten Jepara), Jawa Timur (Trenggelek), Sulawesi Selatan (Kabupaten Bantaeng) dan Aceh (Aceh Barat).
Pewarta: AnwarUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.