Singkil (Antaranews Aceh) - LSM Ala Coruption Watch (ACW) menilai Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menelantarkan sejumlah Kantor Penyuluhan Keluarga Berencana (PL KB), karena sudah bertahun-tahun terbengkalai dan tidak terawat.
"Pemkab Aceh Singkil terkesan terlalu abai dengan program KB, sejumlah bangunan Kantor Penyuluhan Keluarga Berencana di Kabupaten Aceh Singkil kondisinya terlantar," ungkap Koordinator LSM ACW, SL Pasaribu kepada wartawan di Singkil, Selasa.
Pasaribu menilai Pemkab Singkil seharusnya bertindak tegas kepada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan (BP2KS), karena anggaran biaya perawatan kantor itu setiap tahun ada sebesar Rp6 juta lebih dan sudah jadi temuan Inspektorat ratusan juta rupiah.
Menurut Pasaribu, Pemkab Singkil jangan menutup nutupi kepincangan BP2KS sebab data realisasi pekerjaan fisik dan Keuangan Penggunaan Anggaran di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Aceh Singkil tahun anggaran 2016 dan 2017. "Jadi, sesuai surat edaran KPK No. B. 3022/.01/08/2013 tentang perencanaan dan pemanfaatan anggaran tepat guna, harus tepat sasaran dan Akuntabel," ujar dia.
Menurut Pasaribu lagi, hasil monitoring yang dilakukan pihaknya terkait penggunaan anggaran di Kabupaten Aceh Singkil banyak tidak tepat sasaran dan perencanaan yang dibuat teknisnya asal-asalan dan tidak terukur sehingga banyak proyek fisik mubazir.
Salah satu contoh, kata dia, pembangunan pasar terpadu di Pasar Sianjo Anjo Meriah, Kecamatan Gunung Meriah, yang menelan biaya lebih Rp5 miliar, namun sampai saat ini belum juga difungsikan dengan maksimal.
Pasaribu juga menyinggung kinerja lembaga DPRK Aceh Singkil mengapa tidak selektif dalam mensahkan anggaran dan jika yang dianggarkan tersebut tidak bermanfaat bagi masyarakat kenapa disetujui, sehingga tidak terkesan kongkalikong yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif dalam melakukan penganggaran.
Ia juga mengaku akan melakukan audensi dengan Ketua DPRK Aceh Singkil karena banyaknya persoalan bangunan yang mubazir di daerah itu setiap tahun.
"Apakah agenda pansus yang dilakukan selama ini hanya formalitas saja," katanya.
LSM: Pemkab Singkil terlantarkan Kantor PL KB
Selasa, 3 April 2018 7:55 WIB