Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Komandan Kodim (Dandim) 0113/Gayo Lues, Letkol Inf Muhammad Faizal Nasution mengimbau warga setempat untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar terutama hutan di kabupaten berjuluk "Negeri Seribu Bukit".
"Saya mengimbau masyarakat agar jangan membakar lahan, apalagi hutan," terang Faizal melalui sambungan telepon seluler dari Banda Aceh, Jumat.
Ia mengatakan, larangan membakar hutan dan lahan tersebut, sesuai dengan Instruksi Presiden No.11/2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yanh kembali disampaikan seluruh panglima kodam (pangdam) dan kepala kepolisian daerah (kapolda) beberapa waktu lalu.
Dengan membakar hutan dan lahan, selain merusak ekosistem, maka pelaku bisa dijerat dan dijatuhi sanksi pidana sesuai Undang-undang No.41/1999 tentang Kehutanan dan peraturan sejenis lainnya.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Aceh, menyebut, satelit mendeteksi satu titik panas berada di Gayo Lues tepatnya di Kecamatan Blangkejeren dua hari berturut-turut, yakni Rabu (20/6), dan Kamis (21/6), tingkat kepercayaan 84 persen.
"Beberapa hari ini dan masih suasana Idul Fitri, kami sudah disibukkan dengan hot spot (titik panas) di Gayo Lues. Kepada pemkab (pemerintah kabupaten) kami minta, agar lebih aktif untuk membantu kita dilapangan dalam memadamkan api," katanya.
Seperti diketahui, Blangkejeren merupakan ibu kota Kabupaten Gayo Lues sejak dulu di kenal sebagai pintu gerbang Leuser. Daerah ini merupakan primadona bagi turis asing dalam menikmati keindahan alam dan satwa di Taman Nasional Gunung Leuser yang harus terus dijaga.
"Saya dan kapolres beserta jajaran, tetap mengimbau agar masyarakat setempat memahami betapa bahayanya, bila terjadi kebakaran hutan dan lahan. Bila terdapat warga sengaja membakar untuk berkebun, maka akan diproses oleh pihak berwajib," tegas Faizal.
Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Abdul Hafil Fuddin pekan lalu, meminta pemilik lahan bertanggungjawab atas peristiwa terbakarnya lahan gambut dalam beberapa pekan terakhir ini.
"Kepada masyarakat pemilik lahan terutama bagi pelaku pembakar hutan dan lahan agar segera melapor," tegas Abdul saat meninjau kebakaran lahan gambut di wilayah Bakongan, Aceh Selatan.
Prajurit TNI, kepolisian dan petugas BPBD Aceh Selatan, telah berjibaku dengan titik api dan asap yang pekat ditengah cuaca panas terik berupaya memadamkan titik api yang membakar lahan gambut di kawasan setempat.
"Pemilik lahan dapat segera melapor kepada pemerintah daerah (pemda), polsek maupun koramil untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya," kata Pangdam didampingi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Inf Aswardi.
Dandim Gayo Lues imbau jangan bakar lahan
Jumat, 22 Juni 2018 23:26 WIB