Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Komisi Independen Pemilihan Aceh menyatakan jumlah pemilih tetap Pemilu 2019 di provinsi itu bertambah sebanyak 74 ribu orang.

"Berdasarkan hasil rapat pleno daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap dua atau DPTHP-2, jumlah pemilih di Aceh bertambah 74.082 orang," kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Syamsul Bahri di Banda Aceh, Rabu.

Syamsul Bahri menyebutkan, DPT HP-2 yang sudah ditetapkan dalam rapat pleno yakni 3.515.121 pemilih. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya sebanyak 3.441.039 pemilih.

Sebanyak 3.515.121 pemilih tersebut tersebar 15.582 tempat pemungutan suara di 6.458 desa atau gampong di 289 kecamatan dan 23 kota/kabupaten di Provinsi Aceh.

Berdasarkan DPTHP 2, kata dia, pemilih terbanyak berada di Kabupaten Aceh Utara dengan jumlah 422.564 orang, terdiri 207.194 pemilih laki-laki dan 215.370 pemilih perempuan.

Sedangkan Kabupaten Bireuen dengan jumlah pemilih 304.437 orang, terdiri 147.124 ?pemilih laki-laki dan 157.313 pemilih perempuan. Kabupaten Pidie dengan jumlah pemilih 301.445 pemilih, terdiri 145.810 pemilih laki-laki dan 155.635 pemilih perempuan.

Sedangkan pemilih paling sedikit berada di Kota Sabang dengan jumlah 25.786 orang, terdiri 12.595 pemilih laki-laki dan 13.191 pemilih perempuan. Dan Kota Subulussalam dengan jumlah pemilih 55.286 pemilih, terdiri 27.526 pemilih laki-laki dan 27.760 pemilih perempuan.

Syamsul Bahri mengatakan penambahan terjadi hampir rata di semua kabupaten/kota setelah adanya data tambahan saat KIP Aceh meluncurkan program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).

"Penambahan umumnya terjadi karena telah cukup umur memilih pada saat pendataan perbaikan dilakukan. Data pemilih ini terus diperbaiki hingga hari pemungutan suara," kata Syamsul Bahri.
 

Pewarta: M.Haris SA
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026