"Pemerintah kota terus menurunkan volume sampah masyarakat. Cara tentu dengan mengolah sampah, sehingga memiliki nilai ekonomi kembali," kata Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman di Banda Aceh, Senin.
Volume sampah masyarakat Kota Banda Aceh saat ini mencapai 300 ton per hari. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 200 ton per hari.
Ia menyebutkan upaya tersebut merupakan perintah pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah.
Peraturan Presiden tersebut, lanjut mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Aceh, mewajibkan semua daerah bebas sampah pada 2025.
"Jadi, targetnya penanganan sampah mencapai 70 persen dan pengurangan sampah 30 persen dari volume sampah yang dihasilkan," ujarnya.
Untuk mendukung pengelolaan sampah, Pemerintah Kota Banda Aceh membagikan puluhan becak sampah yang dibagikan kepada 90 gampong di ibu kota Aceh tersebut.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengharapkan dengan adanya becak ini, dapat membatu menyelesaikan persoalan sampah di tingkat gampong.
"Keberadaan becak ini mendukung strategi penanganan dan upaya pengurangan sampah, serta memaksimalkan pelayanan sampah masyarakat gampong," katanya.
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.