DIPA 2019 diserahkan oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan diterima langsung oleh Wabup Aceh Tengah H Firdaus SKM, di Banda Aceh, Sabtu (15/12).
Lebih rinci porsi DIPA 2019 untuk Kabupaten Aceh Tengah diantaranya Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp23.701.928 dan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp16.755.681
Selanjutnya dana transfer khusus yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik mencapai Rp110.579.242 sedangkan non fisik Rp98.576.414.
Sementara alokasi dana desa tahun ini Aceh Tengah mendapat porsi sebesar Rp221.436.663.
Wabup Firdaus mengatakan dengan diterimanya DIPA tahun ini diharapkan semakin meningkatnya kinerja aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada rakyat.
"Tentu kita harapkan melalui DIPA 2019 akan semakin meningkatkan pelayanan publik dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Aceh Tengah," sebut Firdaus.
Pewarta: AntaraEditor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.