"Ada beberapa pointer pernyataan disepakati dalam perdamaian ini, kelompok KPPA berjanji tidak menggantungkan bendera 'Bulan Bintang' dan dari kelompok PETA akan mengembalikan bendera itu bila benar mereka yang mengambil," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai di Melaboh, Selasa.
Kapolres menjelaskan, pengaduan dari kelompok KPPA menuding bahwa anggota PETA yang mengambil bendera di posko pemenangan seperti pencurian.
Sementara setelah dilakukan pemanggilan petinggi kedua kelompok tersebut, kata Kapolres, tidak ada bukti jelas menyebutkan yang mencuri bendera pada Senin (24/2) petang itu dari kelompok PETA.
Faisal Rivai menjelaskan, kedua belah pihak mengharapkan hal itu diselesaikan secara damai dan sepakat menahan diri tidak melakukan keributan setelah menandatangani perjanjian damai itu.
"Gubernur Aceh dan Mualem (Muzakir Manaf) sudah mengimbau jangan kibarkan dulu bendera 'Bulan Bintang', karena ada kelompok suka dan ada kelompok tidak suka, mungkin bisa muncul tindakan lebih berat lagi bila perintah ini dilanggar," tegasnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0105 Aceh Barat menegaskan, bendera Bulan Bintang yang diambil oknum yang dituduhkan dari kelompok ormas PETA diharapkan dapat diamankan di Markas Kodim demi keamanan dan kedamaian.
"Saran saya sebaiknya memang bendera Bulan Bintang ini diamankan di Kodim, pada prinsipnya sampai ada perintah lebih lanjut dibolehkan bendera ini berkibar," katanya.
Sekelompok orang yang disebut-sebut ormas PETA menyita sebuah bendera Bulan Bintang di posko pemenangan pemilu 2014 milik Partai Aceh (PA) di Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, dan membawanya ke Kodim 0105 untuk diamankan.
Dandim Deni Azhar mempertegas, hal tersebut belum ada laporan kepada dirinya secara resmi, akan tetapi ia juga mengingatkan bahwa perbutan dari ormas PETA juga salah, karena mencuri sementara dari kubu KPPA dinyatakan melakukan perbuatan ilegal, karena memasang bendera Bulan Bintang sebelum ada putusan resmi pemerintah pusat.
Editor : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.