Prosesi pelantikan wakil rakyat tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRK Aceh Barat, Senin (26/8) pagi.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 171/1376/2019 tentang Peresmian Pelantikan dan Pemberhentian Anggota DPRK Aceh Barat, tanggal 23 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Baca juga: Pasangan muda-mudi di Aceh Barat diamankan diduga melanggar syariat
Ada pun anggota dewan yang dilantik tersebut diantaranya, (Partai Aceh): Samsi Barmi, H Tarmizi SE, Dahlan, Hamdan SE, Abu Bakar SSos, Muhammad MT.
Partai Amanat Nasional (PAN): Medradia Yugistira, Nasruddin, Ramli SE, Abdur Rauf SE. (Partai Golkar): Said Risqi Saifan, Ali Hasyimi, H Kamaruddin SE, Zulfikar.
Baca juga: 60 persen DPRK Aceh Barat diisi wajah baru
(Partai Gerindra): Hermanto, Ade Dahmayanti, Ahmad Yani, Samsul Rizal.
(Partai Demokrat): Mawardi, Nurdin, Dahlan.
(Partai Persatuan Pembangunan/PPP): Tgk Mawardi Basyah dan Asrizal Gautama.
Partai Nanggroe Aceh (PNA): Bustamam.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Masrizal.
Pantauan ANTARA, kegiatan ini turut dihadiri ratusan tamu undangan yang terdiri dari unsur Forkompimda, pimpinan SKPK, serta berbagai kalangan dan tokoh masyarakat setempat.
Pewarta: T Dedi IskandarEditor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.