Pelajar di Rutan Teramcam UN

  • Sabtu, 12 April 2014 18:40

Terdakwa, Indra Gunawan mengenakan peci (kiri), pelajar salah satu SMA di wilayah Aceh Besar, didampingi Ketua Lembaga Bantuan Hukum, Rudy Bastian (dua kiri)  saat berada di dalam ruangan kepala Rutan Cabang Lhoknga, Aceh Besar, Muhammad Kamaily (kanan), di Aceh Besar, Aceh, Sabtu (12/4). Pelajar kelas-III SMU yang berstatus tahanan titpan hakim pengadilan negeri dalam kasus  penganiyaaan itu, terancam tidak dapat mengikuti ujian nasional, karena dinas pendidikan dan termasuk pihak sekolah belum melakukan upaya agar terdakwa dapat mengikuti ujian nasional, sementara pihak Rutan Lhoknga menyatakan siap membantu menyediakan ruang khusus UN untuk pelajar tersebut.ANTARAACEH.COM/Ampelsa/14

Berita Terkait