Tersangka Judi Ayam

  • Senin, 3 Agustus 2015 15:48

Polisi menghadirkan lima tersangka judi sabung ayam saat gelar perkara di Polresta Banda Aceh, Senin (3/8). Lima pelaku judi sabung ayam tersebut akan dijerat menggunakan Pasal 5 junto Pasal 23 Qanun No 13/2003 tentang Maisir. ACEH.ANTARANEWS.COM/Ampelsa/15

Berita Terkait