Hasil Tegahan Bea Cukai

  • Selasa, 24 November 2015 16:46

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Saifullah Nasution (tengah) bersama pejabat Muspida Aceh memperlihatkan berbagai jenis barang hasil tegahan petugas bea cukai di Banda Aceh, Aceh, Selasa (24/11). Bea Cukai Aceh selama 2015 menyita berbagai jenis barang seperti beras ketan, gula, bawang, rokok dan narkotika senilai Rp2,8 miliar lebih dengan kerugian negara mencapai Rp437 juta lebih. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pd/15.

Berita Terkait