Pembuat Sabu Divonis Seumur Hidup

  • Senin, 21 Desember 2015 18:08

Terdakwa pembuat sabu, Sofyan M Yahya mengikuti sidang putusan (vonis) di Pengadilan Negeri I Banda Aceh, Senin (21/12). Sofyan M Yahya yang juga narapidana dengan masa tahanan 19 tahun tersebut, divonis seumur hidup oleh hakim pengadilan negeri Banda Aceh, karena terbukti memproduksi sabu. ANTARAFOTO.COM

Berita Terkait