Oknum polisi Aceh terlibat peredaran narkotika diberhentikan
- 11 Agustus 2026 18:30
Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Lhokseumawe Kolonel Mar Nasruddin (kiri), disaksikan Kepala BNN Kota Lhokseumawe AKBP Fakhrurazi (ketiga kanan) dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Fahmi A Jalil memasukkan barang bukti sabu sabu kedalam blender saat pemusnahan 49,1 gram sabu di Mako Lanal Lhokseumawe, Aceh, Senin (31/7/2017). Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Pidie dari tiga tersangka personel Lanal yakni Sertu Pom RMD, Kopda ETH, dan Kis Mer MF, sehingga terhitung Januari 2017 sebanyak 5 personil Lanal dipecat dari kesatuan akibat mengkonsumsi narkotika. (ANTARA FOTO/Rahmad)