Myanmar bebaskan nelayan Aceh Timur
- 30 Januari 2019 19:06
Sejumlah nelayan Aceh mengenakan topi putih berada di dalam mobil saat penjemputan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (30/1/2019). Pemerintah Aceh menyatakan, Pemulangan 14 nelayan Aceh yang sempat ditahan sejak 16 November 2018 karena melakukan pelanggaran imigrasi dan ilegal fishing itu difasilitasi oleh KBRI di Yangon, sedangkan seorang kapten KM Bintang Jasa, Jamaluddin masih ditahan untuk proses hukum. (Antara Aceh/Ampelsa.)