Sidang sengketa hutan gambut Rawa Tripa

  • Senin, 29 Juli 2019 19:37

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Suka Makmue Arizal Anwar (dua kiri) didampingi hakim anggota, warga serta tim hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pemeriksaan setempat atau sidang lapangan di kawasan hutan gambut Rawa Tripa, Nagan Raya, Aceh, Senin (29/7/2019). Sidang lapangan tersebut terkait gugatan masyarakat yang menolak eksekusi putusan Pengadilan Negeri Meulaboh tentang pembakaran hutan oleh PT Kalista Alam pada tahun 2012 karena warga mengklaim lahan tersebut milik mereka. (Antara Aceh/Syifa Yulinnas)

Berita Terkait