#RUMAH DETENSI

Kami memiliki 43 berita tentang rumah detensi

Imigrasi Banda Aceh deportasi WNA Bangladesh, ini alasannya

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh memproses pendeportasian warga negara asing (WNA) mantan ...

Imigrasi Banda Aceh deportasi WN Swiss karena kelebihan izin tinggal

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh mendeportasi seorang warga negara (WN) Swiss karena ...

Kemenkumham Aceh harapkan rekomendasi komprehensif terkait pengungsi Rohingya

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman mengharapkan adanya rekomendasi yang komprehensif dan implementatif dalam ...

10 WNA China jual token listrik dan pulsa di Bali, kok bisa?

Sebanyak 10 warga negara asing (WNA) asal China yang ditangkap dalam operasi keimigrasian ternyata melakukan aktivitas penjualan ...

Pemerintah Aceh diminta dirikan rumah penampungan untuk pengungsi Rohingya

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan mengusulkan agar Pemerintah Aceh dapat mendirikan community house atau rumah komunitas ...

Ini catatan Kemenkumham Aceh terkait penanganan Rohingya

Meskipun bukan sebagai negara yang meratifikasi konvensi pengungsi 1951, Pemerintah Indonesia tetap menampung kedatangan ...

Imigrasi Meulaboh angkut 11 WN Bangladesh dari kamp pengungsi Rohingya

Otoritas Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Aceh membawa 11 orang Warga Negara Bangladesh ...

Imigrasi: Pengungsi etnis Rohingya di Aceh Barat berjumlah 75 orang

Kantor Imigrasi Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat mencatat jumlah etnis Rohingya yang saat ini ...

Imigrasi tindak dua warga asing diduga tinggal tanpa izin di Aceh

Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh menindak dua warga negara asing yang diduga ...

17 pengungsi Rohingya kabur dari Aceh tertangkap di Riau, begini kondisinya

Sebanyak 17 pengungsi rohingya yang sebelumnya mendarat di Aceh lalu kabur, akhirnya tertangkap di Provinsi Riau saat akan ...