Puluhan mahasiswa membaca yasin di ruang sidang paripurna DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) usai mereka menuntut Pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi terhadap aktifis Hak Azazi Manusia (HAM) dalam sebuah unjuk rasa, Senin.
Unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP Muhammadyah Abdya juga menuntut Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Perpu pembatalan Undang-Undang KPK serta menolak segala bentuk pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca juga: Demo DPR, massa mulai lakukan pembakaran di sekitar Palmerah
Selain itu, mahasiswa juga mendesak Pemerintah memberikan sanksi dan cabut HGU Korporasi karena telah melakukan pembakaran hutan dan copot Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tidak bertanggungjawab atas pembiaran pembakaran hutan itu.
“Kami juga meminta Pemerintah untuk menindak tegas kelalaian Pertamina atas terjadinya tumpahan minyak di beberapa titik. Kemudian meninjau kembali RUU KUHP pasal, 218, 219, 220, 241 dan pasal 340,” ungkap Koordinator aksi Mohd Azmi.
Baca juga: Pedemo tembakan petasan ke arah polisi
Disamping itu mahasiswa Abdya juga menuntut DPR RI membatalkan RUU pertanahan karena dianggap tidak berpihak pada rakyat, dan mengindahkan aspek tranparansi, aspirasi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU.
“Kami juga meminta Provos Mabes Polri agar menindak oknum polisi yang melakukan tindakan reprensif dalam beberapa aksi mahasiswa di sejumlah daerah di Indonesia,” ungkapnya.
Baca juga: Demo DPR ricuh, bunyi ledakan beruntun terdengar
Setelah aspirasi diterima melalui proses penandatanganan sejumlah anggota legislatif daerah itu, lalu puluhan mahasiswa bersama-sama petugas polisi membaca Yasin di ruang sidang paripurna DRPK Abdya.
Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori bersama sejumlah perwira polisi terpantau ikut serta membaca Yasin, sehinga proses unjuk rasa mahasiswa di Kabupaten Abdya berjalan lancar dan aman tanpa adanya kericuhan sebagaimana daerah-daerah lain di Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP Muhammadyah Abdya juga menuntut Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Perpu pembatalan Undang-Undang KPK serta menolak segala bentuk pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca juga: Demo DPR, massa mulai lakukan pembakaran di sekitar Palmerah
Selain itu, mahasiswa juga mendesak Pemerintah memberikan sanksi dan cabut HGU Korporasi karena telah melakukan pembakaran hutan dan copot Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tidak bertanggungjawab atas pembiaran pembakaran hutan itu.
“Kami juga meminta Pemerintah untuk menindak tegas kelalaian Pertamina atas terjadinya tumpahan minyak di beberapa titik. Kemudian meninjau kembali RUU KUHP pasal, 218, 219, 220, 241 dan pasal 340,” ungkap Koordinator aksi Mohd Azmi.
Baca juga: Pedemo tembakan petasan ke arah polisi
Disamping itu mahasiswa Abdya juga menuntut DPR RI membatalkan RUU pertanahan karena dianggap tidak berpihak pada rakyat, dan mengindahkan aspek tranparansi, aspirasi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU.
“Kami juga meminta Provos Mabes Polri agar menindak oknum polisi yang melakukan tindakan reprensif dalam beberapa aksi mahasiswa di sejumlah daerah di Indonesia,” ungkapnya.
Baca juga: Demo DPR ricuh, bunyi ledakan beruntun terdengar
Setelah aspirasi diterima melalui proses penandatanganan sejumlah anggota legislatif daerah itu, lalu puluhan mahasiswa bersama-sama petugas polisi membaca Yasin di ruang sidang paripurna DRPK Abdya.
Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori bersama sejumlah perwira polisi terpantau ikut serta membaca Yasin, sehinga proses unjuk rasa mahasiswa di Kabupaten Abdya berjalan lancar dan aman tanpa adanya kericuhan sebagaimana daerah-daerah lain di Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019