Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh membentuk gampong asimilasi pemasyarakatan bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilannya yang bisa digunakan setelah menjalani hukuman.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi di Banda Aceh, Rabu, mengatakan, gampong atau desa asimilasi tersebut dibentuk di Lembaga Permasyarakatan (LP) Khusus Anak Kelas II Banda Aceh.

"Gampong asimilasi ini dengan memanfaatkan ruang terbuka hijau atau lahan tidur di sekita LP anak. Gampong untuk meningkatkan keterampilan warga binaan yang bisa bermanfaat setelah bebas nanti," kata Lilik Sujandi.

Gampong asimilasi tersebut ditujukan kepada warga binaan yang memenuhi syarat dan akan mengakhiri masa hukuman. Di tempat tersebut, Kemenkumham Aceh akan melaksanakan proyek percontohan program asimilasi.

Di antaranya memberi pelatihan pertanian, perkebunan, peternakan, budi daya perikanan darat, serta berbagai keterampilan lainnya yang akan menjadi bekal ketika berbaur kembali dengan masyarakat.

Dengan adanya program asimilasi tersebut, sebut Lilik, diharapkan akan meningkatkan keterampilan warga binaan. Serta mengubah mental warga binaan sebelum kembali ke masyarakat.

"Kami mengajak warga binaan memanfaatkan program asimilasi sebaik-baiknya untuk menambah keterampilan yang bisa dimanfaatkan setelah menjalani hukuman. Dengan memiliki keterampilan, warga binaan bisa menjadi produktif saat kembali ke tengah masyarakat," sebut Lilik Sujandi.

Selain membentuk gampong asimilasi, Kemenkumham Aceh bekerja sama dengan Badan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Aceh untuk memberikan pendidikan kepada anak didik pemasyarakatan.

"Kerja sama ini untuk memastikan anak-anak di lembaga permasyarakatan tetap mendapat hak-hak pendidikannya yang mempunyai status sama dengan anak-anak lainnya," kata Lilik Sujandi.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019