Sebanyak 43 petugas Rutan Kelas II-B Kabupaten Bener Meriah lakukan pemeriksaan atau cek urine bersama difasilitasi Urdokkes Polres Bener Meriah, Rabu (9/10).

Kepala Rutan setempat, Baharuddin, kepada wartawan menyampaikan kegiatan tersebut merupakan langkah antisipasi dan pencegahan yang dilakukan pihaknya terhadap para petugas Rutan agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.

"Selain itu kegiatan kita hari ini juga melakukan penandatanganan fakta integritas anti Narkoba," tutur Baharuddin.

Baca juga: Puluhan pegawai pemasyarakatan di Aceh jalani tes narkoba

Dia menjelaskan kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama jajaran Polres Bener Meriah di Rutan setempat.

Apel diantaranya turut dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Muhammad Daud dan Kasat Intelkam Ipda Dedi Parnadi, serta para personel Satresnarkoba dan para petugas Rutan Kelas IIB Bener Meriah.

Baca juga: Cegah terlibat Narkoba, prajurit TNI di Abdya tes urine

"Setelah apel kita laksanakan penandatangan fakta integritas anti Narkoba oleh para petugas Rutan dan saksi dari Polres Bener Meriah yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba dan Kaur Dokkes," ujarnya.

Adapun Fakta Integritas Anti Narkoba yang ditandatangani oleh para petugas Rutan tersebut berisikan pernyataan sikap sebagai berikut :

Baca juga: Pemda Aceh Jaya tes urine 151 CPNS Aceh Jaya

Kami pegawai Rumah Tahanan Kelas IIB Bener Meriah berkomitmen untuk tidak melibatkan diri baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap penyalahgunaan narkotika dan barang terlarang sejenis lainnya.

Apabila melakukan perbuatan penyalahgunaan Narkoba bersedia untuk dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat sebagai Aparatur Sipil Negara.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019