Pelantikan pimpinan definitif DPRK Aceh Tengah saat ini hanya tinggal menunggu terbitnya SK dari Plt Gubernur Aceh terhadap Tiga nama calon pimpinan yang telah ditetapkan.

Ketua Sementara DPRK Aceh Tengah, Samsuddin, kepada wartawan, Kamis, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan Tiga nama yang akan mengisi kursi pimpinan definitif lembaga dewan setempat untuk periode 2019-2024 pada sidang paripurna yang berlangsung baru-baru ini.

Baca juga: BPBD imbau masyarakat waspadai longsor di musim hujan

Ketiga nama tersebut masing-masing adalah Arwin Mega (PDI Perjuangan) sebagai Ketua, Edi Kurniawan (Gerindra) sebagai Wakil Ketua I, dan Ansari LT (Golkar) sebagi Wakil Ketua II.

"Setelahnya kami langsung menyurati Plt Gubernur Aceh melalui Bupati Aceh Tengah dalam hal diterbitkannya SK Gubernur Aceh tentang pimpinan definitif lembaga DPRK Aceh Tengah," tutur Samsuddin.

Baca juga: Gajah liar rusak empat hektare lahan perkebunan warga di Aceh Tengah

Saat ini, kata Samsuddin, pihaknya masih menunggu terbitnya SK tersebut untuk bisa segera mempersiapkan proses pelantikkan.

"Salah satu tugas kami sebagai pimpinan sementara adalah melantik pimpinan definitif," kata Samsuddin.

Lanjutnya, tidak ada kendala apapun terhadap proses penetapan ketiga nama unsur pimpinan tersebut.

Baca juga: Nova Iriansyah tinjau sejumlah proyek Otsus di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Sementara, ditanya tanggapannya terkait keputusan PDI Perjuangan yang menunjuk Arwin Mega sebagai Ketua, Samsuddin mengatakan selaku kader ia tetap taat pada keputusan partai.

"Sebagai kader yang diajarkan untuk selalu loyal dan taat azas, maka setelah disampaikan kepada kami surat keputusan DPP masing-masing, terhadap ketiga nama tersebut, maka kewajiban kami untuk melakukan penetapan," ujarnya.

Samsuddin berharap SK terhadap ketiga nama pimpinan dewan tersebut dapat segera diterbitkan oleh Plt Gubernur Aceh tanpa memakan waktu terlalu lama, sehingga proses pelantikkan terhadap ketiganya juga dapat secepatnya dilakukan.

Menurutnya, dengan memiliki pimpinan definitif lembaga dewan tersebut akan dapat berfungsi lebih optimal.

"Kami berharap Plt Gubernur Aceh tidak terlalu lama dalam menerbitkan SK tentang pimpinan definitif ini. Dan ketika SK dimaksud telah terbit, kami akan langsung melakukan Banmus DPRK Aceh Tengah untuk paripurna pelantikan pimpinan," tutur Samsuddin.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019