Sebanyak 12 pimpinan kecamatan (camat) di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, menerima kendaraan roda empat jenis Toyota Rush sebagai kendaraan operasion untuk melaksanakan tugas di wilayah kerja masing-masing.
Ada pun kecamatan yang menerima kendaraan dinas ini masing-masing, Camat Sungai Mas, Woyla Timur, Woyla Barat, Woyla, Arongan Lambalek, Samatiga, Bubon, Panton Reue, Pante Ceureumen, Kaway XVI, Meureubo, serta Kecamatan Johan Pahlawan.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat: Investor harus prioritaskan putera daerah untuk bekerja
"Total pengadaan seluruh kendaraan dinas ini mencapai Rp3,2 miliar lebih, atau per unitnya seharga Rp260 juta lebih," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat, Zulyadi, Senin (28/10) di Meulaboh.
Menurutnya, pembelian kendaraan dinas tersebut dialokasikan dalam anggaran pendapatan belanja kabupaten (APBK) tahun 2019.
Baca juga: Tergerus longsor, satu unit tiang Sutet di Aceh Barat terancam ambruk
Zulyadi mengakui pembelian kendaraan dinas operasional camat tersebut, dikarenakan kendaraan dinas yang selama ini dipakai sudah tidak layak lagi karena sebagian besar sudah berusia diatas 10 hingga 15 tahun.
"Hampir 15 tahun Pemkab Aceh Barat tidak pernah membeli kendaraan dinas untuk camat, sehingga pada tahun 2019 ini membeli kendaraan baru," kata
Zulyadi menambahkan.
Sementara itu, Bupati Aceh Barat, H Ramli MS berharap kendaraan operasional yang dibeli oleh Pemkab Aceh Barat, dapat digunakan dan dijaga dengan baik untuk menunjang kegiatan camat di daerah tugas masing-masing.
Pembelian kendaraan dinas ini diharapkan dapat memudahkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat hingga ke daerah pelosok, untuk menciptakan pelayanan terbaik.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Ada pun kecamatan yang menerima kendaraan dinas ini masing-masing, Camat Sungai Mas, Woyla Timur, Woyla Barat, Woyla, Arongan Lambalek, Samatiga, Bubon, Panton Reue, Pante Ceureumen, Kaway XVI, Meureubo, serta Kecamatan Johan Pahlawan.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat: Investor harus prioritaskan putera daerah untuk bekerja
"Total pengadaan seluruh kendaraan dinas ini mencapai Rp3,2 miliar lebih, atau per unitnya seharga Rp260 juta lebih," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat, Zulyadi, Senin (28/10) di Meulaboh.
Menurutnya, pembelian kendaraan dinas tersebut dialokasikan dalam anggaran pendapatan belanja kabupaten (APBK) tahun 2019.
Baca juga: Tergerus longsor, satu unit tiang Sutet di Aceh Barat terancam ambruk
Zulyadi mengakui pembelian kendaraan dinas operasional camat tersebut, dikarenakan kendaraan dinas yang selama ini dipakai sudah tidak layak lagi karena sebagian besar sudah berusia diatas 10 hingga 15 tahun.
"Hampir 15 tahun Pemkab Aceh Barat tidak pernah membeli kendaraan dinas untuk camat, sehingga pada tahun 2019 ini membeli kendaraan baru," kata
Zulyadi menambahkan.
Sementara itu, Bupati Aceh Barat, H Ramli MS berharap kendaraan operasional yang dibeli oleh Pemkab Aceh Barat, dapat digunakan dan dijaga dengan baik untuk menunjang kegiatan camat di daerah tugas masing-masing.
Pembelian kendaraan dinas ini diharapkan dapat memudahkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat hingga ke daerah pelosok, untuk menciptakan pelayanan terbaik.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019