Tiga pegawaj Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang mendapat penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh, dalam pengembangan inovasi di bidang teknologi informasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Anton Helistiawan mengatakan dengan berhasilnya meraih penghargaan itu dapat meningkatkan kinerja, dan selamat atas penghargaan diperoleh di bidang inovasi teknologi informasi itu.
"Semoga dengan adanya penghargaan tersebut bisa meningkatkan etos kerja yang baik dan inovasi-inovasi lain di masa yang akan datang," katanya, dihubungi dari Banda Aceh, Kamis.
Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang yang mendapatkan penghargaan yakni Deffry Jun Tamin, yang berhasil meraih peringkat pertama untuk inovasi di bidang teknologi informasi.
"Pengharagaan ini diberikan langsung oleh Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam upacara HDKD 2019," kata dia.
Dia menjelaskan, penghargaan itu diberikan karena telah menciptakan inovasi berupa aplikasi berbasis web di bidang pelaporan dan manajemen arsip.
"Aplikasi itu telah menjadi acuan dan tool dalam memberikan pelayanan optimal bagi pengguna jasa keimigrasian," katanya.
Kemudian, Ridha Alfins juga mendapatkan penghargaan di bidang inovasi teknologi informasi peringkat ke tiga. Dan Wean Fernanda mendapatkan peringkat harapan satu, dalam kategori yang sama.
Kata dia, ke duannya juga telah menciptakan inovasi di bidang pelayanan masyarakat, WhatsApp interaktif, yang diciptakan Ridha yang berbasis QR Code dan telah diterapkan untuk membantu dalam pelayanan pembuatan paspor.
"Dan Peta CIQP berbasis QR Code ciptaan Wean Fernanda telah terbukti memberikan petunjuk lokasi kantor-kantor instansi terkait bagi warga negara asing sehingga proses administrasi lebih efesien," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019