Pimpinan defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah periode 2019-2024 resmi dilantik, Sabtu.

Mereka yang dilantik masing-masing adalah Arwin Mega (PDI Perjuangan) sebagai Ketua, Edi Kurniawan (Gerindra) sebagai Wakil Ketua I, dan Ansari LT (Golkar) sebagai Wakil Ketua II.

Ketiganya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.11/1019/2019 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRK Aceh Tengah.

"Keputusan ini berlaku terhitung sejak hari pelantikan," ucap Sekretaris DPRK Aceh Tengah, Windi Darsa, saat membacakan SK Gubernur Aceh dihadapan sidang.

Prosesi pelantikan berlangsung dalam pelaksanaan sidang paripurna di DPRK setempat dipimpin Ketua Sementara Samsuddin dan Wakil Ketua Sementara Edi Kurniawan.

Turut hadir Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dan Wakil Bupati Firdaus serta unsur pejabat daerah setempat dan segenap tamu undangan lainnya.

Pengambilan sumpah jabatan para pimpinan lembaga dewan tersebut langsung dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Takengon Endi Nurindra Putra SH MH.

Usai pengambilan sumpah jabatan prosesi pelantikan kemudian ditandai dengan serah terima jabatan dari Ketua Sementara Samsuddin kepada Ketua DPRK defenitif Arwin Mega secara simbolik melalui penyerahan palu sidang.

Prosesi pelantikan ini berlangsung tertib dan lancar. Sidang paripurna digelar terbuka untuk umum dan penjagaan dari pihak keamanan pun tampak tidak terlalu diperketat.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019