Petugas jaga Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Idi, Kabupaten Aceh Timur, mengamankan narkoba jenis ganja yang dilempar dari luar tembok oleh orang tak dikenal (OTK), Sabtu (2/11).

Kepala Rutan Cabang Idi, Efendi SH di Idi, Minggu mengatakan, pelemparan barang haram tersebut terjadi sekitar pukul 18.33 WIB saat hendak warga binaan sedang melaksanakan ibadah Shalat Magrib.

"Saat itu, petugas yang sedang berjaga di pos belakang, tiba-tiba terdengar suara lemparan dari luar tembok ke dalam, sehingga petugas langsung mengecek, dan menemukan sebuah bungkusan," ujar Efendi.

Sadikin yang saat itu bertugas langsung memberitahukan kepada petugas lainnya yang kebetulan sedang melakukan patroli di dalam blok hunian.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan tersebut, ternyata didalamnya terdapat ganja. Barang haram itu kini kami serahkan kepada satuan Reserse Narkoba Aceh Timur untuk ditindak lanjuti," pungkasnya.

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019